Ganja tidak cuma berbahaya untuk
kesehatan, namun konsentrasi tetrahydrocannabinol yang dikandungnya diduga
berkhasiat dalam menyembuhkan berbagai penyakit. Berikut sejumlah manfaat dan
juga bahaya dari mengkonsumsi ganja yang perlu diketahui setiap orang.
Baca juga : Rehabilitasi narkoba Bekasi
Ganja yang disebut juga marijuana adalah
jenis anti depresan yang dihasilkan dari daun cannabis. Anti depresan sebab
ganja bisa memberikan efek ke sistem saraf manusia dengan memperlambat kerja
sistem saraf tersebut. Konsentrasi THC yang ada dinyatakan merupakan diantara
400 senyawa kimia yang bisa merubah suasana hati penggunanya.
Hanya saja, marijuana dikategorikan
sebagai obat-obatan terlarang dimana konsumsi dan peredarannya ditentukan oleh
peraturan dari negara. Kendati dikategorikan sejenis obat namun ganja tidak
disebut sebagai obat namun jenis narkoba. Ganja seringnya digunakan dengan
dihisap berbentuk rokok atau dimakan. Sebagian pengguna ada yang mencampurkan
ke minuman keras dan atau bahan narkoba yang lain.
Kegunaan Ganja untuk Kesehatan
- Meredakan rasa cemas : Riset yang dilakukan ilmuwan dari Harvard
Medical School membuktikan jika ganja menghasilkan efek meredakan rasa cemas
yang diderita. Pastinya, cuma berlaku bila dosisnya sesuai berdasarkan
penelitian.
- Menyembuhkan epilepsi : Sebuah penelitian dari Virginia Commonwealth
University membuktikan jika ganja bisa dimanfaatkan menghilangkan serangan
epilepsi. Hanya saja, riset itu baru diaplikasikan ke hewan, dan belum ke
manusia.
- Menghambat alzheimer : riset Scripss Research Institute sempat
menjelaskan jika ganja bisa menghambat Alzheimer di otak.
- Efek anti kanker : suatu studi yang dipublikasikan dalam jurnal
Molecular Cancer Therapeutics menyatakan jika senyawa cannabidiol (CBD) yang
terkandung dalam ganja bisa ‘membunuh’ gen ‘Id-1’ yang dijalankan sel kanker
agar bisa menyebar ke seluruh tubuh.
- Meredakan keluhan Multiple Sclerosis : konsentrasi cannabidiol di
dalamnya diklaim bisa mengurangi gejala dan nyeri yang diakibatkan multiple
sclerosis yang menyerang saraf otak,
sumsum tulang belakang serta saraf optik.
- Menyembuhkan parkinson : laporan yang dipublikasikan dalam medPage
Today menjelaskan jika ganja bisa dimanfaatkan dalam menyembuhkan tremor
sekaligus memperbaiki fungsi motorik penderita parkison.
- Menyembuhkan radang usus : studi dari para peneliti di University of
Nottingham di tahun 2010 menyatakan jika senyawa kimia dalam ganja diantaranya
THC dan cannabidiol mampu bekerjasama dengan sel-sel tubuh untuk meningkatkan
kerja usus dan respon imun.
Efek Buruk Konsumsi Ganja
- Berhalusinasi : merupakan efek pemakaian ganja yang sering dialami.
Memakai ganja biasanya mengakibatkan pengguna berhalusinasi, euforia, hingga
hilang kendali. Itulah efek negatif sehingga ganja dilarang sebab benar-benar membahayakan,
terutama anak muda.
- Kecanduan : ganja memiliki konsentrasi senyawa adiktif yang bisa
mengakibatkan kecanduan. Malah apabila selalu digunakan tiap hari maka dapat
berakibat overdosis.
- Kerusakan paru-paru : pengguna ganja akan mengalami gangguan
paru-paru, utamanya ketika bernafas. Penggunaan hingga empat linting ganja
setara dengan menghisap 20 batang rokok. Bahkan Steadyhealth menjelaskan jika
ganja dianggap lebih riskan mengakibatkan penyakit paru-paru daripada rokok.
- Masalah reproduksi : beberapa riset membuktikan jika menggunakan ganja
pada laki-laki bisa menurunkan produksi sperma. Sementara untuk pengguna wanita
bisa mengakibatkan tak teraturnya siklus haid.
- Gangguan jiwa : pada tingkatan terparah, mulai dengan hilangnya
kendali diri lalu berhalusinasi, dan akhirnya bisa menderita gangguan kejiwaan.
- Rentan berbuat kriminal : kala ganja mengakibatkan ketergantungan,
maka pengguna bisa bertindak apapun untuk mendapatkan barang haram itu. Untuk
yang memiliki banyak uang, maka ia segera menguras harta bendanya untuk membeli
ganja. Sedangkan untuk yang tak punya uang maka mungkin saja akan berbuat
kejahatan demi mendapatkan uang.
- Dipenjara : mengingat ganja adalah terlarang maka pemakai ganja tentu
akan ditangkap pihak berwajib lalu diproses hukum. Hukuman penjara untuk yang
menyimpan ganja bisa sampai empat tahun.